Rabu, 13 Agustus 2014

DESKRIPSI TENTANG KELOMPOK USAHA TANI NUSANTARA


A.      LATAR BELAKANG
Menurut Moehar definisi usaha tani adalah kegiatan mengorganisasikan atau mengelola aset dan cara dalam pertanian. Usaha tani juga dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang mengorganisasi sarana produksi pertanian dan teknologi dalam suatu usaha yang menyangkut bidang pertanian.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa usaha tani adalah usaha yang dilakukan petani dalam memperoleh pendapatan dengan jalan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja dan modal yang mana sebagian dari pendapatan yang diterima digunakan untuk membiayai pengeluaran yang berhubungan dengan usaha tani.
Secara hukum ekonomi yang namanya usaha harus ada keuntungan,  dengan prinsip modal sekecil-kecilnya serta untung yang sebesar-besarnya.
Melihat realitas yang ada sekarang ini, kondisi para petani dilihat kurang menguntungkan, baik dari profesi dan kesejahteraan, malahan jauh dari kelayakan hidup. Hari ini, petani hanya dijadikan subjek yang terimajinalkan, padahal salah satu hak atas kerja merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, tidak terkecuali para petani.
Berdasarkan atas latar belakang tersebut di atas, kami menamakan diri KELOMPOK USAHA TANI NUSANTARA ingin berperan aktif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan dunia pertanian umumnya serta para petani pada khususnya.
B. TUJUAN
Ada beberapa tujuan didirikan KELOMPOK USAHA TANI NUSANTARA diantaranya:
a.       Mengubah mind set  masyarakat yang mempunyai pola pikir bahwa bertani, baik tani sawah, kebun dan ikan merupakan usaha yang tidak menjajanjikan dengan pola pikir sebaliknya.
b.      Menggali potensi lokal hasil pertanian, baik tani sawah, kebun dan ikan menjadi sumber usaha yang mempunyai nilai tambah yang lebih menguntungkan.
c.       Memberikan informasi dan pelatihan potensi lokal hasil pertanian, baik tani sawah, kebun dan ikan menjadi sumber usaha yang mempunyai nilai tambah yang lebih menguntungkan.
d.      Menjadi sumber informasi dan agen marketing dari potensi lokal hasil pertanian, baik tani sawah, kebun dan ikan ke daerah yang lain.
e.      Menjadi pengumpul (collector) potensi lokal hasil pertanian, baik tani sawah, kebun dan ikan.

C. Objek yang dijadikan sumber usaha tani
a. Potensi lokal hasil tani persawahan
b. Potensi lokal hasil tani perkebunan
c. Potensi lokal hasil tani perikanan

D. Sasaran
     Sasaran yang menjadi objek adalah:
a.       Para petani/masyarakat yang berkecimpung di dunia pertanian, baik tani sawah, kebun dan ikan.
b.      Masyarakat yang berkecimpung di dunia hasil olahan yang bersumber dari pertanian, baik tani sawah, kebun dan ikan.


E. SEKRETARIAT
Kampung Panyindangan RT 35 RW 12 Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Telp. 081563213432

F. KEPENGURUSAN
Ketua
Ade Sumedi, S.Fil.I
Wakil Ketua
Rudi Hartono,SIP
Sekretaris
Hamdan Najarudin, S.Sos
Bendahara
Yuliani, S.Pd
Korbid. Usaha Potesi Lokal Sawah
Endang Zoraidah,S.Pd
Korbid. Usaha Potensi Lokal Kebun
Aisyah Faridah,S.Pd.I
Korbid. Usaha Potensi Lokal Perikanan
Elah Rohmilah
Korbid. Informasi
Apep Nasrudin
Korbid. Jaringan
Ahmad Fauzi
Kesekretariatan
Sobirin dan Supyan

G. Penutup
Demikian sekilas deskripsi tentang KELOMPOK USAHA TANI NUSANTARA dibentuk, semoga apa yang kami lakukan menjadikan para petani kita menjadi lebih sejahtera dan hidup yang layak, serta potensi lokal hasil pertanian kita, baik tani sawah, kebun dan ikan menjadi sumber usaha yang mempunyai nilai tambah yang lebih menguntungkan.Aamiin.

2 komentar: